Linkkoe Jurnal: siswa
Tampilkan postingan dengan label siswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label siswa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Oktober 2021

Tiga Aspek yang Dapat Mempengaruhi Kualitas Proses Pembelajaran Dilihat dari Faktor Guru

Tiga Aspek yang Dapat Mempengaruhi Kualitas Proses Pembelajaran Dilihat dari Faktor Guru



Tiga Aspek yang Dapat Mempengaruhi Kualitas Proses Pembelajaran Dilihat dari Faktor Guru


Guru merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran di kelas. Pada saat ini komponen guru sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Artinya bagaimanapun bagus dan idealnya suatu strategi pembelajaran dirancang, apabila faktor kemampuan guru tidak mendukung untuk mengaplikasikannya maka strategi itu hanya bagus di atas kertas saja. 

Setiap guru akan memiliki pengalaman, pengetahuan, kemampuan, gaya, dan bahkan pandangan yang berbeda dalam mengajar. Guru yang menganggap mengajar hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran akan berbeda dengan guru yang menganggap mengajar adalah suatu proses pemberian bantuan kepada peserta didik. Masing-masing perbedaan tersebut dapat mempengaruhi baik dalam penyusunan strategi atau implementasi pembelajaran. Peran guru yang sangat penting ini akan lebih terasa urgensinya pada anak usia pendidikan dasar, yang sangat mudah terpengaruh oleh berbagai media yang berkembang saat ini seperti: televisi, radio, komputer, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, di tingkat SD sangat memerlukan bimbingan dan bantuan orang dewasa.


Dalam proses pembelajaran, guru tidak hanya berperan sebagai model atau teladan bagi siswa yang diajarnya, tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning ). Dengan demikian, efektivitas proses pembelajaran terletak di pundak guru. Oleh karenanya, keberhasilan suatu proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas atau kemampuan guru. Norman Kirby (1981) menyatakan : “one underlying emphasis should be noticeable: that the quality of the teacher is the essential, constant feature in the success of any educational system .”

Menurut Dunkin (1974) ada tiga aspek yang dapat mempengaruhi kualitas proses pembelajaran dilihat dari faktor guru, yaitu ‘teacher formative experience’, ‘teacher training experience’, dan ‘teacher properties’.

1) Teacher formative experience, meliputi jenis kelamin serta semua pengalaman hidup guru yang menjadi latar belakang sosial mereka. Yang termasuk ke dalam aspek ini di antaranya meliputi tempat asal kelahiran guru termasuk suku, latar belakang budaya, dan adat istiadat. Juga keadaan keluarga dari mana guru itu berasal, misalkan apakah guru itu berasal dari keluarga yang tergolong mampu atau tidak, apakah mereka berasal dari keluarga harmonis atau bukan.

2) Teacher training experience, meliputi pengalaman-pengalaman yang berhubungan dengan aktivitas dan latar belakang pendidikan guru, misalnya pengalaman latihan profesional, tingkat pendidikan, pengalaman jabatan, dan lain sebagainya.

3) Teacher properties adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat yang dimiliki guru, misalnya sikap guru, kemampuan atau inteligensi guru, motivasi dan kemampuan mereka.

Dengan kata lain faktor guru dalam sistem pembelajaran salah satu faktor yang saat ini sangat dominan pengaruhnya terhadap keberhasilan dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itulah maka standar nasional pendidikan menghendaki guru memiliki kompetensi profesional yang dibuktikan dengan lulus sertifikasi profesi guru.

Bagaimana seseorang pendidik dapat dikatakan profesional? Beberapa ahli mengemukakan sebagai berikut: Robert F. McNergney (dari University of Virginia) dan Carol A. Carrier (University of Minnesota) menyatakan ada dua tugas dan perilaku guru yang merupakan refleksi profesional dalam tugas: (1) mempunyai komitmen yang tinggi terhadap siswa (Commitment to the student) dan (2) mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesi itu sendiri (Commitment to the Profession). Dalam perspektif lain, tetapi masih dalam arah konsep yang senada Glickman (1987) mengungkapkan dua indikator yang dapat menggambarkan refleksi sikap dan perilaku profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas profesi keguruannya. Kedua indikator tersebut adalah: (1) Teacher commitment (komitmen guru terhadap pelaksanaan tugas-tugas sebagai guru) dan (2) Teacher’s ability to think abstractly (kemampuan guru dalam memiliki wawasan dan perkembangan dirinya menjadi seorang tenaga ahli dengan kemampuan yang tinggi).

Di sisi lain pendidik juga harus memiliki kewibawaan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Langeveld mengemukakan ada tiga hal pembentuk kewibawaan yaitu: 

(1) “kepercayaan” (percaya diri sendiri dan percaya bahwa peserta didik bagaimanapun keadaannya dapat dididik), 

(2) “kasih sayang” yaitu adil dalam kasih sayang terhadap semua peserta didik, tidak ada anak emas dan sebagainya), dan 

(3) “kemampuan” (yaitu kemampuan pendidik dalam mengembangkan diri baik menyangkut kemampuan penguasaan materi bahan ajar maupun kemampuan dalam melaksanakan prosedur dan pendekatan proses pembelajaran).

Masalah guru/pendidik biasanya berkisar pada persoalan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan etos kerja serta komitmen profesi. Dalam kaitan dengan guru yang profesional seperti diuraikan di atas, Indra Jati Sidi (2001) mengungkapkan bahwa guru masa depan tidak hanya tampil sebagai pengajar (Teacher) seperti fungsinya selama ini yang menonjol, melainkan juga sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manajer belajar (learning manager).

Sebagai pelatih, guru mendorong peserta didik untuk bekerja keras dan mencapai prestasi yang setinggi-tingginya, membantu menghargai nilai belajar dan pengetahuan. Sebagai konselor, guru berperan sebagai sahabat siswa, menjadi teladan dalam pribadi yang mengandung rasa hormat dan keakraban dari siswa.

Sebagai manajer belajar, guru membimbing peserta didik untuk selalu belajar, mengambil prakarsa dan mengeluarkan ide-ide yang baik yang dimilikinya.

Copyright

Review

Food

pendidikan