Hal-Hal yang Termasuk Tabarruj
Tabarruj ada dan terjadi sejak manusia ada dalam sejarah. Tabarruj merupakan gambaran dan hasil budaya manusia yang pada setiap zaman memiliki perkembangan sendiri bahkan cenderung bergeser dari waktu ke waktu.
Islam menjelaskan tabarruj secara normatif dalam AI-Qur'an dan juga secara realitas yang terjadi pada zaman Rasulullah saw., dan masa-masa sebelumnya. Dari realitas itulah kemu dian diangkat dalam hadis untuk menjelaskan bagaimana praktik tabarruj yang dimaksud, meskipun mungkin jenis tabarruj akan berbeda dari masa ke masa atau mungkin juga banyak yang sama dan mirip.
1. Memamerkan aurat
Anggota tubuh perempuan seluruhnya tidak boleh diperli hatkan kepada yang bukan mahramnya, kecuali dua hal saja yakni wajah dan telapak tangan saja. Seperti yang tercantum dalam AI-Qur'an, "Dan janganlah mereka menampakkan per hiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya." {QS. An Nur: 31)
"Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah dengan memakai pakaian tipis. Lalu Rasulullah berpaling darinya dan bersabda, 'Hai Asma, sesungguhnya seorang wanita yang sud ah balig tidak boleh terlihat auratnya kecuali ini dan ini.' Nabi saw., berisyarat menunjuk ke wajah dan telapak tangannya." (HR. Abu Dawud)
Dalil di atas menjelaskan bolehnya tabarruj kha/qi yah yakni memperlihatkan dua jenis anggota tubuh (wajah dan telapak tangan), dan juga sekaligus menjelaskan boleh nya tabarruj muktasabah yakni memperlihatkan diri dengan merias wajah serta memakai dan memperlihatkan perhiasan (misalnya cincin) sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi saw., berikut. "Dari lbnu Abbas berkata, 'Perhiasan yang tam pak itu adalah: muka, celak mata, bekas pacar di pergelangan tangan, dan cincin."'
2. Meliuk-liukkan tubuh, menggoyang-goyangkan kepala, me ngenakan pakaian tipis dan ketat
Meliuk-liukkan dan menggoyang-goyangkan tubuh merupakan bagian dari tabarruj meski tubuhnya terbungkus dengan pakaian, misalnya menari atau berjalan berlenggok-lenggok dengan tujuan mencari perhatian, terutama dari lawan jenisnya. Untuk zaman sekarang mungkin seperti acara-acara pemilihan putri yang sering kita lihat di televisi. Karena di sana sudah jelas memperlihatkan keindahan bentuk tubuh, cara berjalan, berbicara di depan umum baik laki-laki maupun wanita.
Selain itu, mengenakan pakaian tipis, atau memakai busa na ketat dan merangsang termasuk dalam kategori tabarruj. Untuk kedua jenis perbuatan ini Nabi saw., bersabda. "Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, Rasulullah bersabda, 'Dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya yaitu; orang-orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya dan perempuan yang memakai pakaian hampir telanjang dengan menggoyang goyangkan pinggulnya, berlenggok-lenggok, kepalanya seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan memperoleh harumnya. Dan sesungguhnya harumnya surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang sangat jauh)." (HR. Muslim)
Imam lbnu Al-'Arabiy menyatakan, "Termasuk tabarruj, seorang wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menam pakkan warna kulitnya. lnilah yang dimaksud dengan sabda Rasulullah saw., yang terdapat di dalam hadis sahih di atas, sebab yang menjadikan seorang wanita telanjang adalah karena pakaiannya dan ia disebut telanjang karena pakaian tipis yang ia kenakan. Jika pakaiannya tipis, maka ia bisa menying kap dirinya dan ini adalah haram."
3. Mengenakan wewangian mencolok
Rasulullah saw., bersabda, "Siapa pun wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, berarti ia telah berzina." (HR. Nasa'i)
Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi saw., bersabda, "siapa saja wanita yang mengenakan bakhur (wewangian), janganlah dia meng hadiri shalat Jsya yang terakhir bersama kami." (HR. Mus lim)
Menurut lbnu Abi Najih, wanita yang keluar rumah dengan memakai wangi-wangian termasuk dalam kategori tabarruj. Oleh karena itu, seorang wanita mukmin dilarang keluar rumah atau berada di antara laki-laki dengan mengenakan wewangian yang dominan baunya.
Ada pun sifat wewangian bagi wanita mukmin adalah tidak kentara baunya dan mencolok warnanya. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., "Ketahuilah, parfum pria adalah yang tercium baunya, dan tidak terlihat warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium baunya." (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)
4. Menyambung rambut
Menyambung rambut dapat dilakukan dengan cara memasang sanggul buatan atau memakai rambut palsu atau cara lainnya dengan tujuan menarik perhatian juga termasuk tabarruj. Dan Allah mengingatkan perbuatan tersebut dengan laknat nya. Dalam sebuah hadis tersebut adalah, "Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw., bersabda, Allah te/ah me/aknat wanita yang memakai cemara (rambut palsu) dan wanita yang minta dipakaikan cemara dan wanita yang menato (mencacah) dan yang minta ditato." (HR. Bukhari)
Dan di dalam sabda beliau, "Rambut mereka seperti punuk unta yang miring" yaitu mereka memamerkan perhiasan rambut mereka, yaitu menghias rambut mereka dan menonjolkannya menggunakan gulungan sorban atau kain atau semisalnya sehingga menjadi mirip punuk unta. Kata al-bukhtu adalah unta Khursaniyah, maksudnya: mereka menyisir rambut mereka sehingga menyerupai punuk unta Khursaniyah.
Hati-hati loh, bagi Sista yang suka mengenakan ciput dengan cepol sampai menonjol di atas kepala itu termasuk menggunakan gulungan sorban atau kain yang mengakibat kan mirip punuk unta.
5. Tato, mencabut rambut dahi, dan menjarangkan gigi
Membuat tato, mencabut bulu dahi (termasuk bulu alis), dan menjarangkan atau meratakan gigi yang semuanya ber tujuan untuk mempercantik diri dan sekaligus menarik per hatian, terutama lawan jenis. Perbuatan-perbuatan di atas termasuk tabarruj yang juga mendapat laknat Allah Swt., se bagaimana Nabi saw., bersabda. "Dari Abdullah, 'Allah telah melaknat wanita yang minta ditato dan wanita yang minta dicabut rambut dahinya dan yang menjarangkan giginya su paya cantik." (HR. Bukhari)
6. lsraf atau berlebihan dalam berpakaian atau berdandan
Berpakaian merupakan salah satu upaya agar dapat tam pil cantik, dan menawan. karena salah satu fungsi pa kaian adalah sebagai perhiasan, sesuai dengan firman Allah dalam AI-Qur'an. "Wahai anak cucu Adam. Sesungguh nya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi aurat mu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang /ebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingot." (QS. AI-A'raf: 26)
Berpakaian merupakan salah satu upaya agar dapat tam pil cantik, dan menawan. karena salah satu fungsi pa kaian adalah sebagai perhiasan, sesuai dengan firman Allah dalam AI-Qur'an. "Wahai anak cucu Adam. Sesungguh nya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi aurat mu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang /ebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingot." (QS. AI-A'raf: 26)
Berpakaian secara berlebihan misalnya menjulurkan/me manjangkan pakaian sampai menyapu lantai atau mode pakaian yang dianggap berlebih menurut pertimbangan akal dan nurani manusia atau melebihi ukuran biasa (tradisi setempat), dan ber dandan atau merias wajah secara berlebihan (menor) itu juga termasuk bagian tabarruj.
"Hai anak Adam! Pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali shalat, makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih an." (QS. AI-A'raf: 31}
Ayat lain dalam AI-Qur'an juga menjelaskan. "Janganlah me reka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (QS. An-Nur: 31}
Oleh karena itu, meski menutup aurat, tetapi berlebihan atau busananya ketat, tipis, menerawang dengan tujuan menarik perhatian seperti yang dijelaskan di atas, adalah tabarruj dan di larang (haram).
Berdasarkan pemahaman tabarrujyangdisertai dalil-dalil di atas, maka tindakan tabarruj seorang wanita dalam Islam adalah setiap upaya mengenakan perhiasan atau menampakkan perhiasan dan kecantikannya yang dapat mengundang pandangan laki-laki non mahram untuk memperhatikan dirinya. Sementara berhiasnya se orang istri di hadapan suaminya atau berdandannya seorang istri ketika ada di rumah, adalah tindakan yang diperbolehkan tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat).
Berhias diri itu tidak selalu harus dengan make up. Namun, cu kup dengan merawat tubuh agar tetap bersih, wajah tidak kusam, kulit segar dan cerah, area kewanitaan supaya terhindar dari berbagai gangguan bakteri adalah suatu keharusan. Apalagi jika su dah bersuami, kasihan sekali jika suami harus berhadapan dengan istrinya di rumah setiap hari dengan kondisi seadanya alias tidak pernah dirawat. Jangan nangis jika akhirnya sang suami tidak mau lagi mendekat.
Tubuh kita perlu istirahat, perlu penyegaran, dan regenerasi sel karena setiap hari kita gunakan untuk beraktivitas yang me lelahkan. Seperti halnya mesin motor dan mobil yang perlu pe rawatan rutin supaya tetap bagus.
Perawatan rutin sangat diperlukan untuk tubuh kita, supaya tubuh kita selalu fit. Terutama untuk para ibu rumah tangga, dengan segala aktivitasnya yang menggunung tentu sangat me lelahkan. Perawatan tubuh merupakan salah satu cara untuk re freshing, walaupun dengan cara yang sangat sederhana dijamin akan sangat membantu menyegarkan tubuh.
Perawatan rutin yang paling sederhana bisa dilakukan minimal seminggu sekali atau bisa juga 2 minggu sekali. Perawatan muka misalnya dengan menggunakan masker bisa dilakukan 2 minggu sekali karena terlalu sering pun tidak boleh, karena akan membuat lapisan kulit kita menipis. Perawatan tersebut bisa menggunakan bahan-bahan tradisional yang kita miliki di rumah, misalnya madu, telur, kopi, timun, tomat, dan lainnya. Begitu pula dengan creambath, perawatan rambut ini cukup dilakukan 2 minggu sekali supaya rambut kita sehat.